Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Sistem Perlindungan TKI di Kemenaker
02:19
IM 57+ Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas, Yudi Purnomo: Kami Sangat Prihatin
05:55
Video Selanjutnya dalam detik
IM 57+ Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas, Yudi Purnomo: Kami Sangat Prihatin
Lanjutkan

KPK Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Sistem Perlindungan TKI di Kemenaker

21 Agustus 2023, 19:59 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). 


Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, karena kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan pihaknya telah menetapkan pihak-pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum. 


"Setidaknya ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023). 


Meski demikian, saat ini KPK belum bisa mengungkapkan identitas para pelaku karena baru akan diumumkan ke publik ketika penyidikan dinilai cukup. 


Sebagai informasi, dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI terungkap ke publik ketika tim penyidik KPK menggeledah kantor Kemenaker dan sebuah rumah di Bekasi, Jawa Barat pada 18 Agustus 2023. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Okky Mahdi Yasser 


#KPK #Kemnaker #JernihkanHarapan 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke