Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Budi soal WFH ASN DKI: Tidak Boleh Kemana-mana Selain di Rumah!

21 Agustus 2023, 19:31 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama dua bulan, mulai Senin (21/8/2023) sampai 21 Oktober mendatang.

Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono pun mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) yang mendapatkan kesempatan WFH untuk tidak ke luar rumah selama jam kerja.

Ia menegaskan, ASN harus bekerja dari rumah dan tak boleh dari tempat lain.

Sebelumnya, kebijakan ini dibuat karena kualitas udara di DKI Jakarta yang mengalami penurunan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Xena Olivia
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Adisty Safitri
Music by Metro - Yung Logos

#WFH #ASN #Jakarta #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke