Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud MD Pastikan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu Diusut Tuntas
00:00
FIRST DRIVE | Coba Langsung Lini Mobil Listrik Zeekr di Sirkuit di China
11:39
Video Selanjutnya dalam detik
FIRST DRIVE | Coba Langsung Lini Mobil Listrik Zeekr di Sirkuit di China
Lanjutkan

Mahfud MD Pastikan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu Diusut Tuntas

21 Agustus 2023, 16:41 WIB

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tegaskan kasus transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun tidak berhenti atau hilang.


Pasalnya, kasus tersebut terbukti ada. Ia mengatakan kasus tersebut terdiri dari beberapa kasus. Di antaranya ialah kasus pencucian uang eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun dan eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.


Selain itu, kasus tersebut juga mencakup importasi emas yang nilai transaksinya mencapa Rp 189 triliun. Kini, pemerintah telah membentuk satgas untuk mensupervisi penyelesaian tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut.


Simak selengkapnya.


Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke