Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tegaskan kasus transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun tidak berhenti atau hilang.
Pasalnya, kasus tersebut terbukti ada. Ia mengatakan kasus tersebut terdiri dari beberapa kasus. Di antaranya ialah kasus pencucian uang eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun dan eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Selain itu, kasus tersebut juga mencakup importasi emas yang nilai transaksinya mencapa Rp 189 triliun. Kini, pemerintah telah membentuk satgas untuk mensupervisi penyelesaian tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut.
Simak selengkapnya.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan