Rabu (16/8/2023), Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan kabar gembira bagi para PNS, TNI, dan Polri berupa kenaikan gaji. Kenaikan gaji untuk PNS, TNI dan Polri sebesar 8 persen sedangkan untuk pensiunan sebesar 12 persen.
Pengumuman kenaikan gaji ini, disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam agenda penyampaian RUU APBN Tahun 2024 dan Pidato Nota Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator : Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Monica Arum
Musik: Cosmic Drift - DivKid
#KenaikanGajiPNS2023 #GajiPNS #PNS #Jokowi #JernihkanHarapan