Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo dituntut 12 tahun penjara atas perbuatannya itu.
Tuntutan tersebut disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (15/8/2023).
Mario Dandy disebut telah melakukan penganiayaan berat berencana hingga David Ozora mengalami luka atau cedera berat.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Video Editor: Claudia Aviolola
Musik: Brooklyn and the Bridge-Nico Staf
#JernihkanHarapan #SidangTuntutanMarioDandy