Pengacara Kamaruddin Simanjuntak merasa penetapan tersangka dirinya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih sarat kepentingan politik.
Kamaruddin mengatakan penetapan tersangka dirinya berbarengan dengan putusan Mahkamah Agung terkait kasasi Ferdy Sambo yang tak jadi dipidana mati dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Kok putusan Ferdy Sambo yang diskon 50 persen dan kawan-kawan, tapi di waktu yang sama saya ditetapkan sebagai tersangka," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Senin (14/8/2023).
Selain itu, Kamaruddin pun merasa heran lantaran kliennya yang merupakan istri Dirut PT Taspen Rina Wauli belum diperiksa atas kasus yang menjerat dirinya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#KamaruddinSimanjuntak #BareskrimPolri #JernihkanHarapan