Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gara-gara Pasang Bendera Merah Putih ke Leher Anjing, Pria Asal Riau Jadi Tersangka
01:32
Mahasiswa di Lebanon Gelar Demo Pro-Palestina, Ada Aksi Bakar Bendera Israel
02:33
Video Selanjutnya dalam detik
Mahasiswa di Lebanon Gelar Demo Pro-Palestina, Ada Aksi Bakar Bendera Israel
Lanjutkan

Gara-gara Pasang Bendera Merah Putih ke Leher Anjing, Pria Asal Riau Jadi Tersangka

14 Agustus 2023, 16:36 WIB

Polisi menetapkan RH (22) sebagai tersangka atas kasus pemasangan Bendera Merah Putih ke leher anjing di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhilah mengatakan, pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (11/8/2023).

Selanjutnya, pelaku ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara atas perbuatannya yang menghina lambang negara Indonesia.

Firman menyebut, tersangka dijerat dengan Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009, tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

"Ancamam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta," sebut Firman.

Video Editor: Ricky Arista

Produser: Nibras Nada Nailufar

* #Anjing #BenderaMerahPutih #Kemerdekaan #17Agustus #VideoKompas #JernihMelihatDunia

Jelajahi Tentang
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke