Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamaruddin Simanjuntak Pertanyakan Polri, Bela Klien Kok Jadi Tersangka?

14 Agustus 2023, 15:04 WIB

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan alasan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjadikannya tersangka kasus pencemaran Direktur Utama (Dirut) PT Taspen ANS Kosasih.

Kamaruddin mengatakan, kliennya Rina Wauli (istri ANS Kosasih) dan wanita yang diduga merupakan selingkuhan Kosasih belum diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.

Dia meminta pertanggungjawaban dan penjelasan Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid terkait penetapan tersangka tersebut.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim

#KamaruddinSimanjuntak #DirutTaspen #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke