Upaya hukum yang dilakukan kubu Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat berakhir kandas usai Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya.
Juru Bicara MA Suharto menyebut putusan menolak PK yang dilayangkan kubu Moeldoko atas kepengurusan Partai Demokrat merupakan putusan terakhir. Sebab, dia menambahkan, PK tidak bisa diajukan dua kali.
"Prinsipnya di UU MA diatur, di UU Kekuasaan (Kehakiman) diatur, PK itu tidak dimungkinkan dua kali. Hanya satu kali," ujar dia dalam jumpa pers, Kamis (10/8/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Interstellar Mood - Nico Staf
#PKMoeldoko #Moeldoko #MahkamahAgung #Demokrat #JernihkanHarapan