Majelis hakim soroti pernyataan saksi soal banyaknya anggota tim ahli pada proyek penyediaan menara BTS 4G yang sudah dikontrak tetapi tidak bekerja.
Tenaga ahli tersebut rupanya berjumlah 10 orang yang terdiri dari ahli telekomunikasi, ahli jaringan, ahli electrical, ahli transmisi, dan ahli ekonomi.
Sementara, saksi Elvano Hatorangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo justru tak mengetahui tugas-tugas dari tenaga ahli tersebut.
Elvano menyebut hanya mengetahui kinerja tenaga ahli dari HUDEV UI Yohan Suryanto.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan