Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono mengungkapkan bahwa perintah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono tegas soal penggerudukan Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Medan oleh prajurit Kodam I/Bukit Barisan. Ia menyebut jika prajurit terbukti bersalah, maka akan diberi hukuman.
Salah satu prajurit yang terlibat dalam penggerudukan itu, yakni Mayor Dedi Hasibuan telah dibawa ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Usai sebelumnya ditahan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukti Barisan.
Adapun 13 prajurit lain yang terlibat dalam peristiwa ini masih didalami oleh Pomdam I/Bukit Barisan.
Diberitakan sebelumnya, Mayor Dedi dan belasan prajurit lainnya mendatangi Mapolrestabes Medan untuk meminta kerabatnya yang berstatus sebagai tersangka pemalsuan surat tanah ARH, untuk ditangguhkan.
Video Jurnalis : Kontributor Medan Rakhmat Utomo
Penulis : Nirmala Maulana Achmad
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator : Novyana Nurmita Dewi
Video Editor:Adimas Afif Nugroho
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Music:June - Bobby Richards
#KapuspenTNI #Medan #JernihkanHarapan