Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Perintah Panglima TNI Tindak Tegas Prajurit yang Geruduk Mapolrestabes Medan
00:00
45 Anggota TNI Ditahan atas Dugaan Serang Warga di Deli Serdang
02:01
Video Selanjutnya dalam detik
45 Anggota TNI Ditahan atas Dugaan Serang Warga di Deli Serdang
Lanjutkan

Perintah Panglima TNI Tindak Tegas Prajurit yang Geruduk Mapolrestabes Medan

10 Agustus 2023, 11:00 WIB

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono mengungkapkan bahwa perintah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono tegas soal penggerudukan Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Medan oleh prajurit Kodam I/Bukit Barisan. Ia menyebut jika prajurit terbukti bersalah, maka akan diberi hukuman.

Salah satu prajurit yang terlibat dalam penggerudukan itu, yakni Mayor Dedi Hasibuan telah dibawa ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Usai sebelumnya ditahan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukti Barisan.

Adapun 13 prajurit lain yang terlibat dalam peristiwa ini masih didalami oleh Pomdam I/Bukit Barisan.

Diberitakan sebelumnya, Mayor Dedi dan belasan prajurit lainnya mendatangi Mapolrestabes Medan untuk meminta kerabatnya yang berstatus sebagai tersangka pemalsuan surat tanah ARH, untuk ditangguhkan.

Video Jurnalis : Kontributor Medan Rakhmat Utomo

Penulis : Nirmala Maulana Achmad

Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi

Narator : Novyana Nurmita Dewi

Video Editor:Adimas Afif Nugroho

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Music:June - Bobby Richards

#KapuspenTNI #Medan #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke