Kuasa hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Cyprus A. Tstali buka suara terkait 20 tahanan KPK yang menulis surat protes lantaran perilaku kliennya itu yang dianggap tidak sehat dan menjijikan.
Cyprus mengatakan, memang kliennya itu tengah sakit sehingga tidak bisa mengurus dirinya sendiri.
Menurutnya, perilaku Lukas di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang mengompol, buang air besar sembarangan, hingga meludah di berbagai tempat bisa dimaklumi.
Cyprus juga berusaha meminta kepada KPK agar Lukas bisa berobat di rumah sakit sehingga tidak mengganggu tahanan KPK lainnya.
Hal itu disampaikan Cyprus saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).
Sebelumnya, tahanan di Rutan Merah Putih (MP) KPK mengeluhkan tabiat Lukas Enembe yang mengompol hingga meludah di berbagai tempat.
Keluhan mereka dituangkan dalam surat bersama yang melampirkan tanda tangan 20 tahanan, termasuk Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan Mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Video Editor: Claudia Aviolola
Musik: Metro-Yung Logos
#JernihkanHarapan #LukasEnembe