Ketua tim pengacara keluarga Brigadir (Anumerta) Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak menyatakan kekecewaannya atas putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap vonis Ferdy Sambo, Putri Chandrawati dan Ricky Rizal.
Namun Kamaruddin juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menduga putusan MA akan seperti saat ini karena adanya lobi politik mengingat putusan pengadilan tingkat negeri dan tinggi saling menguatkan.
Sebelumnya, MA sendiri memutus bahwa Ferdy Sambo akan menjalani hukuman seumur hidup dari vonis sebelumnya yakni hukuman mati. Sedangkan Putri Candrawathi divonis 10 tahun pidana dari hukuman sebelumnya 20 tahun pidana.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Dimas Bagasgara
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Press Fuse - French Fuse
#KasasiSambo #KamaruddinSimanjuntak #PemotonganHukumSambo #JernihkanHarapan