Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Respons Pihak Keluarga Brigadir J soal Sambo Batal Divonis Mati
00:57
Momen Richard Eliezer Menikahi Kekasihnya Ling Ling, Ronny Talapessy Jadi Saksi
02:12
Video Selanjutnya dalam detik
Momen Richard Eliezer Menikahi Kekasihnya Ling Ling, Ronny Talapessy Jadi Saksi
Lanjutkan

Respons Pihak Keluarga Brigadir J soal Sambo Batal Divonis Mati

9 Agustus 2023, 13:11 WIB

Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ramos Hutabarat mengaku kecewa dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah vonis hukuman Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Ramos menyebut, putusan MA tidak memberikan rasa keadilan bagi keluarga Brigadir J. Sebab Sambo melakukan kejahatan itu saat ia masih menjabat sebagai aparat hukum.

Seharusnya tak ada keringanan hukuman bagi Ferdy Sambo. Menurut Ramos putusan MA ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

Diketahui sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis Sambo dengan hukuman mati. MA juga telah menolak kasasi perkara pembunuhan berencana Brigadir J ini.

Namun kemudian MA memutuskan untuk mengubah hukuman Ferdy Sambo yang semula adalah hukuman mati, kini menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi

Narator : Novyana Nurmita Dewi

Video Editor:Galang Wahyu Permata

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Music: Hypnosis - Godmode

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke