Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengaku sedih dan kecewa dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan hukuman Ferdy Sambo menjadi seumur hidup, dari putusan sebelumnya adalah hukuman mati.
Sedangkan istri Sambo, Putri Candrawathi yang sebelumnya divonis hukuman 20 tahun penjara, kini menjadi 10 tahun penjara.
Kekecewaan keluarga Brigadir J ini disampaikan Pengacara keluarga, Ramos Hutabarat.
Menurut Ramos, putusan MA ini tak memberikan rasa keadilan bagi keluarga Brigadir J. Sebab Sambo melakukan kejahatan itu saat masih menjadi aparat hukum.Maka seharusnya tak ada keringanan hukuman bagi Sambo maupun Putri.
Dengan berubahan putusan MA ini, Ramos menilai akan menjadi presenden buruk bagi penegakan hukum di Tanah Air.
Diketahui sebelumnya MA telah meringankan vonis mati Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup. Sedangkan dalam proses persidangan sebelumnya, Sambo dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Penulis : Suwandi
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator : Novyana Nurmita Dewi
Video Editor:Adimas Afif Nugroho
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Music: They Might Not - Puddle of Infinity
#VonisFerdySambo #BrigadirJ #JernihkanHarapan