Mahkamah Agung (MA) meringankan vonis mati mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup.
Hukuman Sambo diringankan setelah MA menolak kasasi perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diajukan Sambo.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Deta Putri Setyanto
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Deta Putri Setyanto
Musik: Wolf Mother - Loopop
#FerdySambo #Sambo #Sambopenjaraseumurhidup #pembunuhanbrigadirJ #JernihkanHarapan