Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan pihaknya akan membuat aplikasi untuk mensosialisasikan handphone dengan IMEI ilegal.
Nantinya, masyarakat dapat melakukan pengecekan apakah handphone milik mereka merupakan handphone dengan IMEI ilegal yang akan dimatikan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Adi Vivid juga mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan jika nantinya ditemukan handphone yang dibeli dari distributor resmi namun IMEI handphone tersebut ilegal.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#IMEI #Bareskrim #JernihkanHarapan