Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Sentil Konsultan Proyek BTS 4G Beri Arahan Keliru ke Kominfo

8 Agustus 2023, 19:13 WIB

Majelis hakim heran saat saksi konsultan hukum pendamping untuk Bakti proyek BTS 4G tak memberikan arahan yang benar terkait prakualifikasi proyek.


Sementara, saksi mengaku mendapat arahan dari eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif terkait teknis proyek.


Mulanya, dilakukan pelelangan pada proyek BTS 4G tersebut. Namun, tiga konsorsium yang mengikuti pelelangan itu justru mendapat proyek.


Hakim lantas bertanya-tanya apa peran saksi sebagai konsultan hukum dalam proses pelelangan tersebut.


Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke