Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tok! Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Mahkamah Agung Ringankan Hukuman

8 Agustus 2023, 18:34 WIB

Mahkamah Agung (MA) mengumumkan hasil dari sidang putusan kasasi yang diajukan oleh mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, Selasa (8/8/2023).


Hasil dari sidang putusan tersebut menyebutkan bahwa pidana Ferdy Sambo berubah dari semula hukuman mati menjadi seumur hidup.


"Dihukum seumur hidup," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Sobandi, Selasa

  

Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Okky Mahdi Yasser


#ferdysambo #mahkamahagung #jernihkanharapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke