Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan, uang yang diterimanya dari Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak telah dia kembalikan ke negara.
Adapun Ricky yang merupakan terdakwa kasus suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu disebut memberi uang Rp 50 juta kepada Hinca. Sementara itu, menurut Hinca, Ricky Ham Pagawak memang pernah memberikannya uang Rp 50 juta. Uang itu merupkan uang duka ketika ibunya meninggal dunia.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Alfian
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Music:It's Only Worth It if You Work for It - NEFFEX
#HincaPandjaitan #HincaMengakuTelahKembalikanUangRicky #RickyPagawak #ragamkompascom #JernihkanHarapan