Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri memecat pelaku penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF). Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pemecatan itu berdasarkan hasil sidang KKEP terhadap Bripda IMS. Sidang KKEP digelar pada Kamis (3/8/2023) mulai pukul 09.00-12.30 WIB di ruang sidang Divpropam Polri, Mabes Polri, Jakarta. Selain pemecatan, hasil sidang KKEP juga memutuskan pemberian sanksi etik. Atas putusan ini, Bripda IMS menyatakan banding. Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra, Pramulya Sadewa, Nissi Elizabeth
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik: Warzone - Anno Domini Beats
#BripdaIDF #Polri #JernihkanHarapan