Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jalani Sidang Etik, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Tolak Serahkan HP untuk Diperiksa
02:23
Dewas KPK Pastikan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Terganggu Gugatan di PTUN
02:14
Video Selanjutnya dalam detik
Dewas KPK Pastikan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Terganggu Gugatan di PTUN
Lanjutkan

Jalani Sidang Etik, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Tolak Serahkan HP untuk Diperiksa

4 Agustus 2023, 19:05 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak disebut menolak menyerahkan handphone (HP) milik ya untuk diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK. 


Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, salah satu data yang dicari Dewas adalah isi percakapan Johanis Tanak dengan Kepala Biro (Kabiro) Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M Idris Froyoto Sihite. 


Salah satu dugaan komunikasi keduanya dilakukan pada 27 Maret 2023. Pada hari itu, tim penyidik KPK sedang menggeledah kantor Sihite terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di ESDM. 


Syamsuddin mengaku, pihaknya belum mengetahui isi percakapan tersebut secara mendetail lantaran Tanak menolak memberikan ponselnya. 


"Kebetulan Pak JT (Johanis Tanak) enggak bersedia," kata Syamsuddin saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jumat (4/8/2023).


Adapun insan KPK dilarang menjalin komunikasi dengan pihak yang berperkara. Dalam perkara ini, Sihite merupakan saksi dalam dugaan korupsi Tukin di ESDM. 


Syamsuddin mengatakan, pihaknya tidak bisa mengetahui isi pesan yang diterima Sihite karena telah dihapus oleh Tanak sebagai pengirimnya sehingga pihaknya butuh menganalisis secara forensik lewat ponsel Tanak. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Syakirun Ni'am 

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Okky Mahdi Yasser 


#JohanisTanak #KPK #JernihkanHarapan 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke