Rumah putra bungsu Proklamator Republik Indonesia Soekarno, Guruh Soekarnoputra bakal dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk dikosongkan. Hal itu buntut dari sengketa antara Guruh dan Susy Angkawijaya.
Atas kekalahan dalam gugatan di PN Jaksel, Guruh mengaku merasa terzalimi atas pengosongan itu.
"Kami dapat surat dari PN Jaksel, telah ditentukan mengadakan pengosongan atau eksekusi pada hari ini, Kamis 3 Agustus. Prinsipnya kami tidak menerima itu karena saya merasa dalam kasus ini saya adalah di pihak yang benar dan saya merasa terdzolimi," kata Guruh, Kamis (3/8/2023).
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Video Editor: Yusuf Reza Permadi
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik:
#GuruhSoekarnoputra #PNJakartaSelatan #JernihkanHarapan