Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa tersangka dugaan tindak pidana penistaaan agama sekaligus pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, pada Senin (7/8/2023).Â
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Panji akan diklarifikasi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi, serta penggelapan dana yang diduga ia lakukan di Ponpes Al Zaytun.Â
"Terhadap saudara PG akan dimintai keterangan pada hari Senin 7 Agustus 2023," kata Ramadhan, Kamis (3/8/2023).Â
Karo Penmas Divisi Humas Polri itu menjelaskan, dalam kasus ini penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait yakni Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, serta Kementerian Agama.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Okky Mahdi YasserÂ
#AlZaytun #PanjiGumilang #Bareskrim #JernihkanHarapanÂ