Mabes Polri menilai pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang layak ditetapkan tersangka dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan pemberitaan bohong.
Hal ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan merespons tudingan kuasa hukum Panji, Hendra Effendi yang menyebut Polri melakukan kriminalisasi terhadap kliennya.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Jurnalis Video: Lol
Penulis : Achmad Nasrudin Yahya
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Elisabeth Putri Mulia
Produser: Monica Arum
Musik: Beyond - Patrick Patrikios
#PanjiGumilang #TersangkaPenistaanAgama #MUI #JernihkanHarapan