Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sepakat menggelar joint investigation dalam menangani dugaan suap Marsekal Madya Henri Alfiandi.Â
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, kesepakatan itu dibahas saat Firli bertemu Yudo di kediaman dinasnya di Jakarta, Rabu (2/8/2023) pagi.
"Dalam pertemuan, itu disepakati beberapa hal di antaranya tentu nanti akan dilakukan penanganan perkara ini secara bersama-sama gabungan atau joint investigation," kata Ali, Rabu (2/8/2023).Â
Sebagai informasi, Henri merupakan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang Basarnas.Â
Penanganan kasus Henri menjadi sorotan karena dugaan korupsinya melibatkan sipil dan militer.Â
Menurutnya, dengan pemeriksaan gabungan atau kolaborasi antara KPK dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI ini akan membuat perkara itu bisa diselesaikan dengan kewenangan masing-masing.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Syakirun Ni'amÂ
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Okky Mahdi YasserÂ
#KPK #TNI #Basarnas #JernihkanHarapanÂ