Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy akan menjalani sidang tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis (10/8/2023) pekan depan.
Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2023).
Sebelumnya, Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.Â
Jaksa mengatakan, perbuatan Mario itu yang dilakukan bersama Shane Lukas dan AG telah divonis bersalah dan dihukum 3,5 tahun penjara.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Video Editor: Claudia Aviolola
Musik: Fat Man-Yung Logos
#JernihkanHarapan #MarioDandy #DavidOzoraÂ