Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panji Gumilang Tuding Ada Kriminalisasi Usai Jadi Tersangka

3 Agustus 2023, 11:42 WIB
Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang resmi menjadi tersangka dan ditahan dalam perkara dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, serta pemberitaan bohong.

Atas proses penetapan tersangka tersebut, pihak kuasa hukum Panji mengaku heran dan menuding adanya dugaan kriminalisasi terhadap kliennya.

Saat ini, Panji Gumilang mendekam di Rumah Tahanan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan, sejak 2 Agustus hingga 21 Agustus 2023.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: LOL, Kontributor Bandung Dendi
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Arini Kusuma Jati
Produser: Adisty Safitri
Music by Sinister - Anno Domini Beats

#PanjiGumilang #TersangkaPanjiGumilang #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke