Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Segera Putuskan Penahanan Panji Gumilang yang Kini Berstatus Tersangka

1 Agustus 2023, 22:38 WIB

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama pada Selasa (1/8/2023) malam.


Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan penyidik baru mengantongi surat penangkapan terhadap Panji Gumilang.


Selain itu, Panji juga akan melanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini. Djuhandani mengatakan penyidik mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan apakah Panji nantinya akan ditahan atau tidak.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#PanjiGumilang #AlZaytun #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke