Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polri Segera Putuskan Penahanan Panji Gumilang yang Kini Berstatus Tersangka
03:12
Pengacara Bantah Panji Gumilang Lakukan Pencucian Uang dan Gelapkan Dana Ponpes Al-Zaytun
02:12
Video Selanjutnya dalam detik
Pengacara Bantah Panji Gumilang Lakukan Pencucian Uang dan Gelapkan Dana Ponpes Al-Zaytun
Lanjutkan

Polri Segera Putuskan Penahanan Panji Gumilang yang Kini Berstatus Tersangka

1 Agustus 2023, 22:38 WIB

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama pada Selasa (1/8/2023) malam.


Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan penyidik baru mengantongi surat penangkapan terhadap Panji Gumilang.


Selain itu, Panji juga akan melanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini. Djuhandani mengatakan penyidik mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan apakah Panji nantinya akan ditahan atau tidak.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#PanjiGumilang #AlZaytun #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke