Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Akui Didesak Terdakwa Anang Berikan Data yang Tak Valid untuk Proyek BTS 4G

1 Agustus 2023, 18:26 WIB

Koordinator Monitoring dan Evaluasi Jaringan Kominfo Indra Apriadi akui ada yang mendesak dirinya untuk memberikan data yang tak valid dalam pembangunan proyek BTS 4G.


Pernyataan ini Indra sampaikan dalam sidang pemeriksaan saksi kasus proyek BTS 4G di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).


Sementara, hakim mencecar Indra agar mengungkapkan siapa oknum yang mendesaknya.


Indra akhirnya mengaku didesak oleh terdakwa Anang Achmat Latif untuk memberikan data tersebut.


Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke