Menanggapi konflik internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyalahkan penyelidik terkait operasi tangkap tangan (OTT) dalam dugaan korupsi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan permintaan maaf dari pimpinan.
"Kami sampaikan permintaan maaf kepada pegawai jika dalam penanganan perkara Basarnas ini menimbulkan kegaduhan di internal KPK," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin (31/7/2023).
Mantan hakim ad hoc tipikor ini menegaskan, jika ada kesalahan, itu merupakan kesalahan dari pimpinan.
"Kami sampaikan sekali lagi bahwa tidak ada pegawai KPK yang salah dalam masalah tugas dan kewajibannya. Mereka sudah bekerja sesuai dengan kapasitas dan tanggung jawabnya kalau ada kelalaian, kalau ada kesalahan, kalau ada kekhilafan itu tanggung jawab pimpinan," lanjut Alex.
Terakhir, Alex mengatakan bahwa pimpinan akan semakin kompak dan tidak akan mundur sampai akhir masa jabatan.
"Pimpinan akan semakin kompak dan kami tidak akan mundur sampai akhir jabatan kami sesuai undang-undang," tutup Alex.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#Basarnar #KPK #TNI #JernihkanHarapan