Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Peringatan Keras Polri untuk Panji Gumilang dan Para Saksi Terkait Kasus Al Zaytun
00:00
Polri Kerja Sama dengan BSSN, Usut Dugaan Bjorka Bocorkan Data NPWP
02:22
Video Selanjutnya dalam detik
Polri Kerja Sama dengan BSSN, Usut Dugaan Bjorka Bocorkan Data NPWP
Lanjutkan

Peringatan Keras Polri untuk Panji Gumilang dan Para Saksi Terkait Kasus Al Zaytun

1 Agustus 2023, 13:17 WIB

Kepala Biro (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan menaikkan status kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menjadi penyidikan jika para saksi tidak memenuhi panggilan lagi.

Ada 6 saksi yang hendak diperiksa Bareskrim terkait dugaan TPPU Panji Gumilang. Keenam orang ini adalah anak Panji Gumilang hingga para pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Al Zaytun.

Penulis : Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik oleh: Icelandic Arpeggios - DivKid

#PanjiGumilang #AlZaytun#JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke