Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menetapkan Kepala Badan Nasional dan Pertolongan (Kabasarnas) RI Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Admiinistrasi Kabasarnas Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkuangan Basarnas, Senin (31/7/2023).
Kedua tersangka itu kini telah ditahan di instalasi tahanan militer milik Puspom TNI AU, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur,
Sebelumnya KPK menetapkan Henri dan Afri sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap. Namun menurut TNI penetapan keduanya sebagai tersangka menyalahi aturan.
Untuk diketahui Henri dan Afri merupakan tersangka kasus suap pengadaan peralatan di Basarnas dengan nilai mencapai Rp 88,3 miliar. Kasus ini juga melibatkan tiga pihak swasta yang diduga sebagai pelaku suap.
Ketiga pihak swasta itu memberikan uang kepada Henri melalui Afri karena telah ditetapkan sebagai pemenang lelang proyek pengadaan peralatan di Basarnas
Video Jurnalis : FIR
Penulis : Nirmala Maulana Achmad
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator : Novyana Nurmita Dewi
Video Editor:Menika Ambar Sari
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Music: Liquid Time - Aakash Gandhi
#TNI #Kabasarnas #JernihkanHarapan