Komandan Polisi Militer (Danpuspom) Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko mengatakan bahwa proses peradilan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi akan dilakukan secara militer.
Pasalnya, proses korupsi yang dilakukan oleh Henri dilakukan saat masih menjadi TNI aktif.
"Waktu kejadian pada saat atau yang dilakukan oleh HA ini saat beliau masih aktif jadi prajurit TNI jadi proses hukumnya masih dalam kompetensi peradilan militer," ucap Agung di Puspen TNI, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan #TNI #Kabasarnas #Danpuspom #HenriAlfiandi #KPK