Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan yang terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2021-2023 di Basarnas.
Diketahui, Mulsunadi Gunawan merupakan pihak swasta yang diduga menjadi penyuap Kabasarnas periode 2021-2023 Henri Alfiandi.
Sebagai informasi, kasus bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK pada Selasa (25/7/2023).
Lembaga antirasuah pun memutuskan menetapkan lima orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi suap menyuap pada pengadaan tahun anggaran 2021-2023 di Basarnas.
Dari konferensi pers pada Rabu (26/7/2023) lalu, tersangkanya terdiri dari Kabasarnas periode 2021-2023 Henri Alfiandi; Anggota TNI AU yang merupakan orang kepercayaan Kabasarnas, Koorsmin Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto; Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.
KPK sudah menyerahkan proses hukum Henri Alfiandi dan Afri Budi selaku prajurit TNI kepada Puspom Mabes TNI.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan