Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polemik Pimpinan KPK Khilaf Tetapkan Kabasarnas Tersangka
02:01
[FULL] ICW Ungkap Ada 791 Kasus Korupsi di Indonesia Sepanjang 2023, Negara Rugi Rp 28,4 Triliun
09:20
Video Selanjutnya dalam detik
[FULL] ICW Ungkap Ada 791 Kasus Korupsi di Indonesia Sepanjang 2023, Negara Rugi Rp 28,4 Triliun
Lanjutkan

Polemik Pimpinan KPK Khilaf Tetapkan Kabasarnas Tersangka

29 Juli 2023, 19:41 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mengaku bahwa pimpinan yang khilaf dalam proses penetapan pejabat Basarnas dari lingkup militer menjadi tersangka kasus dugaan suap.

Sebagai pimpinan KPK yang melaksanakan konferensi pers pengumuman tersangka, Alex menyatakan penyelidik, penyidik, maupun jaksa KPK sudah bekerja dengan baik.

Menurutnya dalam kegiatan tangkap tangan, KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti, yakni keterangan para pihak, dan barang bukti berupa uang.

Saat itu juga tidak ada yang menolak atau keberatan untuk menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Kepala Basarnas dan Letkol Afri.

Oleh karena itu, Alex mengatakan bahwa KPK tidak menerbitkan sprindik atas nama anggota TNI yang diduga sebagai pelaku.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: TAL, NIS, HAM

Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: David Satya Putra

Narator: David Satya Putra

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Periphery - Azam Ali

Baca artikel selengkapnya di sini:

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/29/13431181/alexander-marwata-saya-tidak-salahkan-penyidik-penyelidik-atau-jaksa-kpk-ini

#KPK #PuspomTNI #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke