Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mengaku bahwa pimpinan yang khilaf dalam proses penetapan pejabat Basarnas dari lingkup militer menjadi tersangka kasus dugaan suap.
Sebagai pimpinan KPK yang melaksanakan konferensi pers pengumuman tersangka, Alex menyatakan penyelidik, penyidik, maupun jaksa KPK sudah bekerja dengan baik.
Menurutnya dalam kegiatan tangkap tangan, KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti, yakni keterangan para pihak, dan barang bukti berupa uang.
Saat itu juga tidak ada yang menolak atau keberatan untuk menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Kepala Basarnas dan Letkol Afri.
Oleh karena itu, Alex mengatakan bahwa KPK tidak menerbitkan sprindik atas nama anggota TNI yang diduga sebagai pelaku.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: TAL, NIS, HAM
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: David Satya Putra
Narator: David Satya Putra
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Periphery - Azam Ali
Baca artikel selengkapnya di sini:
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/29/13431181/alexander-marwata-saya-tidak-salahkan-penyidik-penyelidik-atau-jaksa-kpk-ini
#KPK #PuspomTNI #JernihkanHarapan