Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pimpinan KPK Dinilai Tak Pantas Salahkan Penyelidik soal Penetapan Tersangka Kabasarnas
00:00
Hercules Mendarat Mulus di Bandara IKN
03:31
Video Selanjutnya dalam detik
Hercules Mendarat Mulus di Bandara IKN
Lanjutkan

Pimpinan KPK Dinilai Tak Pantas Salahkan Penyelidik soal Penetapan Tersangka Kabasarnas

29 Juli 2023, 13:16 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai tidak perlu meminta maaf usai menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil menilai KPK hanya merendahkan dirinya sendiri jika meminta maaf dan mengaku khilaf.

Terlebih, lembaga antirasuah itu memiliki Undang-Undang (UU)-nya sendiri dalam memberantas korupsi di Indonesia. Menurut Nasir, karena KPK dan TNI memiliki UU-nya masing-masing maka seharusnya tinggal berkoordinasi saja.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: TAL
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Monica Arum

Musik: Kurt - Cheel

#Kabasarnas #OTTPejabatBasarnas #KPK #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke