Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
8 Penambang Emas Terjebak Air di Galian Banyumas, 4 Orang Jadi Tersangka
02:15
Kunjungan Jokowi dan Prabowo ke Banyumas Disoal dalam Gugatan di MK
02:01
Video Selanjutnya dalam detik
Kunjungan Jokowi dan Prabowo ke Banyumas Disoal dalam Gugatan di MK
Lanjutkan

8 Penambang Emas Terjebak Air di Galian Banyumas, 4 Orang Jadi Tersangka

28 Juli 2023, 22:01 WIB

Polisi menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus penambangan ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Praktik penambangan ilegal itu mengakibatkan 8 pekerja terjebak air di dalam lubang galian.

"Dari gelar perkara kami menetapkan 4 orang tersangka," kata Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu saat pers rilis di mapolres, Jumat (28/7/2023).

Keempat tersangka yaitu SN (76), KS (43), WI (43) dan DM (40), seluruhnya merupakan warga Desa Pancurendang. Keempat tersangka memiliki peran berbeda-beda.

"SN adalah pemilik lahan, kemudian KS dan WI pengelola atau pendana sumur 1 dan DM merupakan pengelola atau pendana sumur 2," jelas Edy.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Jurnalis Video: Fadlan Mukhtar Zain
Penulis : Fadlan Mukhtar Zain
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Video Editor: Rizkia Shindy
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Storm Time - Muciojad

#TambangEmasBanyumas #PekerjaTambang #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke