Kuasa hukum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang, M. Ali Syaifudin mengatakan penyidik Bareskrim Polri telah menerima permohonan kliennya untuk menunda pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada hari ini, Kamis (27/7/2023).
Ali mengatakan penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan lanjutan terhadap kliennya dalam kasus dugaan penistaan agama pada Kamis (3/8/2023).
Alasan Ali meminta penyidik menunda pemeriksaan Panji Gumilang, karena dokter menyarankan untuk kliennya untuk istirahat karena sakit.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#PanjiGumilang #AlZaytun #JernihkanHarapan