Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penistaan agama, Kamis (27/7/2023).
Kuasa Hukum Panji Gumilang, M. Ali mengatakan bahwa kliennya saat ini sedang sakit sehingga tidak bisa hadir pemeriksaan.
Alhasil, Ali bersama timnya menyambangi Bareskrim Polri untuk memberikan surat keterangan sakit kliennya dari dokter kepada penyidik.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
Video Editor: Claudia Aviolola
Musik: Fat Man-Yung Logos
#JernihkanHarapan #PanjiGumilang #AlZaytun