Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) RI, Marsekal Madya Henri Alfiandi diduga menerima suap senilai
Rp 88,3 miliar.
Namun uang itu tak diterima secara langsung.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut uang itu diterima Henri melalui orang kepercayaannya yakni Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang juga menjabat sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin).
Uang suap itu dari pihak swasta terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI.
Hal itu diungkap Alexander dalam konferensi pers, Rabu (26/7/2023).
Video Jurnalis : TAL
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator : Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Adisty Safitri
Music: Schizo - Anno Domini Beats
#KepalaBasarnas #TersangkaKorupsi #Basarnas #JernihkanHarapan