Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Parkiran Mabes TNI Jadi Tempat Suap untuk Kepala Basarnas
00:00
KPK Temukan Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
01:41
Video Selanjutnya dalam detik
KPK Temukan Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
Lanjutkan

Parkiran Mabes TNI Jadi Tempat Suap untuk Kepala Basarnas

27 Juli 2023, 09:04 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi bakal menemui Panglima TNI Yudo Margono guna berdiskusi soal penanganan kasus korupsi dari pihak militer.

Tempat kejadian perkara dugaan suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi disebut terjadi di salah satu parkiran bank di Mabes TNI Cilangkap.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, suap itu diberikan oleh pihak swasta yang memenangkan tender pengadaan barang di lingkungan Basarnas tahun anggaran 2023.

Hal ini diungkap Alex dalam konferensi pers, Rabu (26/7/2023).

Selain itu, KPK bakal menemui Panglima TNI Yudo Margono guna berdiskusi soal penanganan kasus korupsi dari pihak militer.

Pasalnya, KPK kini telah menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Penulis : Syakirun Niam
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator : Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Adisty Safitri
Music: Shadows - Anno Domini Beats

#KPK #KepalaBasarnas #Basarnas #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/26/21285791/dugaan-suap-kepala-basarnas-kpk-uang-diserahkan-di-tempat-parkir-bank-di

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke