Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sidang Perdana Panji Gumilang Vs Anwar Abbas Ditunda, Ini Alasannya
00:00
Soal PPN 12 Persen, MUI: Apakah Sesuai Amanat Konstitusi?
02:08
Video Selanjutnya dalam detik
Soal PPN 12 Persen, MUI: Apakah Sesuai Amanat Konstitusi?
Lanjutkan

Sidang Perdana Panji Gumilang Vs Anwar Abbas Ditunda, Ini Alasannya

26 Juli 2023, 15:21 WIB

Sidang perdana gugatan perdata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas yang diajukan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ditunda, Rabu (26/7/2023).


Sebab, pihak MUI tidak menghadiri sidang hari ini. Sidang akan dilanjutkan pada 2 Agustus 2023.


Meski Anwar Abbas sebagai Wakil Ketua Umum MUI, sidang tetap tidak bisa dilaksanakan hari ini lantaran Anwar digugat secara pribadi.


Anwar mengatakan, MUI tetap memiliki tim bantuan hukum sendiri, berbeda dengan tim hukum dirinya.


Hal itu disampaikan Anwar saat menghadiri sidang perdana gugatan perdata Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).


Sebelumnya, Panji menggugat Anwar dan MUI sebesar Rp 1 triliun lantaran pernyataan Anwar yang diduga melontarkan tuduhan komunis berdasarkan potongan video yang beredar di sosial media tanpa melakukan klarifikasi.


Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun merasa dijustifikasi, disudutkan dan dihina atas pernyataan Anwar tersebut.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Produser: Okky Mahdi Yasser

Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: El Secreto-Yung Logos


#AnwarAbbas #PanjiGumilang #AlZaytun #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke