Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menghadiri sidang perdana gugatan perdata yang diajukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).
Anwar Abbas tiba di PN Jakpus beserta tim kuasa hukumnya dari Forum Pembela Pancasila pada pukul 11.00 WIB.
Anwar Abbas mengatakan, dirinya harus menghormati hukum yang berlaku di Indonesia sehingga ia hadir dalam persidangan.
Ia juga mengungkapkan rasa syukur lantaran banyak yang membantu dirinya, terutama kuasa hukum dalam membela kasus ini dan tidak mau dibayar.
Diketahui, Panji menggugat Anwar Abbas dan MUI sebesar Rp 1 triliun lantaran pernyataan Wakil Ketua Umum MUI itu yang diduga melontarkan tuduhan komunis berdasarkan potongan video yang beredar di sosial media tanpa melakukan klarifikasi.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun merasa dijustifikasi, disudutkan dan dihina atas pernyataan Anwar Abbas tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Produser: Okky Mahdi Yasser
Video Editor: Claudia Aviolola
Musik: Beyond-Patrick Patrikios
#AnwarAbbas #PanjiGumilang #AlZaytun #JernihkanHarapan