Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo mengungkapkan bahwa dirinya tak mampu untuk membantu biaya pengobatan D, korban yang dianiaya sang anak, Mario Dandy Satriyo.
Pernyataan itu disampaikannya melalui surat dan dibacakan oleh penasihat hukum Mario, Andreas Nahot Silitonga dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (25/7/2023).
Lantas, apa alasan Rafael tak mampu membiayai pengobatan D?
Simak selengkapnya dalam video berikut:
Penulis Artikel: Dzaky Nurcahyo
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Armitha Sathi Devi
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Musik:Reloaded - Savfk
#RafaelAlun #MarioDandy #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/25/14045501/aset-disita-kpk-rafael-alun-tak-mampu-biayai-pengobatan-d-yang-dianiaya