Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Bareskrim Polri telah memanggil delapan saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang pada Selasa (25/7/2023).
Dua di antaranya adalah anak Panji Gumilang, yang memegang jabatan inti dalam kepengurusan Yayasan Ponpes Al Zaytun.
Kendati demikian, hingga berita ini tayang delapan saksi itu tak terlihat hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#PanjiGumilang #AlZaytun #JernihkanHarapanÂ