Ketua majelis hakim Fahzal Hendri menilai bahwa anggaran Rp 10,8 triliun untuk pengadaan 4.200 menara BTS 4G Kominfo di wilayah 3T itu mangkrak.
Hal itu disampaikannya setelah mendengar pernyataan dari Kepala Divisi Lastmile pada BAKTI Kominfo Muhammad Feriandi Mirza yang dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi BTS 4G sebagai saksi, Selasa (25/7/2023).
Mirza mengatakan, 4.200 menara BTS 4G Kominfo itu ditargetkan rampung pada 31 Desember 2021. Namun nyatanya, per 16 Juli 2023 baru 3.175 menara yang on air.
Dalam persidangan, Mirza juga blak-blakan bahwa ada suntikan dana lagi sebesar Rp 6 triliun untuk menyelesaikan pengadaan 4.200 menara BTS 4G.
Oleh sebab itu, hakim menilai bahwa uang Rp 10,8 triliun tidak dipergunakan dengan baik untuk proyek tersebut bahkan kurang.
Ia menyebut, proyek BTS 4G mangkrak karena tidak mencapai target yang ditentukan sesuai dengan anggaran awal.
Diketahui, persidangan kasus korupsi menara BTS 4G Kominfo yang menjerat mantan Menkominfo Johnny G Plate masih terus bergulir.
Total kerugian negara diduga mencapai Rp 8,032 triliun dalam kasus ini.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Produser: Okky Mahdi Yasser
Video Editor: Claudia Aviolola
Musik: Fat Man-Yung Logos
#JernihkanHarapan #JohnnyGPlate #KorupsiBTS4GKominfo